Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Layanan pengujian tingkat radioaktivitas pada sampel komponen lingkungan dan/atau sampel terkontaminasi zat radioaktif yang mengandung radionuklida pemancar gamma.  Secara lebih rinci, pengujian yang dapat dilakukan dengan peralatan spektrometer…

  • IRT - Laboratorium Analisis Radioaktivitas Lingkungan -TRIGA DPFK
  • Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
  • Bandung - Taman Sari
    Jl. Tamansari No.71, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
  • 08563091280
  • labtriga@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Bulan
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Layanan pengujian tingkat radioaktivitas pada sampel komponen lingkungan dan/atau sampel terkontaminasi zat radioaktif yang mengandung radionuklida pemancar gamma. 
Secara lebih rinci, pengujian yang dapat dilakukan dengan peralatan spektrometer gamma (multi channel analyzer/MCA) sebagai berikut:
• Uranium, Radium, Thorium dan Kalium di tanah, batuan dan sedimen.
• Radionuklida kontaminan, seperti Cs-137 dan Co-60 di air, tanah, tanaman dan makanan.
• Radionuklida pemancar gamma lainnya yang terdapat di dalam matriks padat dan cair.
Selain itu, peralatan ini juga dapat melakukan pengujian dalam rangka sertifikasi izin bebas Cs-137 untuk keperluan ekspor-impor suatu produk komoditi.
Jumlah sampel raw material minimal yang dapat diterima adalah:
- Padat : 1,5 kg
- Cair : 20 liter
• Untuk pengguna layanan INTERNAL BRIN wajib melampirkan SK Tim Penelitian atau Surat Keterangan Pengujian Sampel dari Ketua Kelompok Riset atau Koordinator (draft surat dapat dilihat pada file SOP layanan)

 

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 7.6 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB